Struktur tarif cukai tembakau di Indonesia super kompleks



Sistem struktur tarif cukai hasil tembakau Indonesia adalah struktur paling kompleks di dunia.

Struktur terbagi-bagi berdasarkan beberapa kategori, seperti di antaranya jenis produksi (tangan dan mesin), golongan produksi (ada 2-3 golongan), rasa (kretek atau putih) dan Harga Jual Eceran (HJE).

“Struktur cukai yang paling bagus itu kan spesifik dan simpel. Kita memang spesifik, tetapi kompleks,” jelas Vid Adrison, Ekonom Universitas Indonesia belum lama ini dalam diskusi virtual "Pandemi, Harga Cukai, dan Naik Perokok Anak" di Jakarta.

Sebelumnya, pada 2017 pemerintah telah membuat roadmap simplifikasi hingga 2021 untuk menyederhanakan sistem dan golongan tarif cukai tersebut. Sayangnya pada 2018 ketentuan itu dicabut.

Saat ini Indonesia memiliki 10 tier tarif cukai. Menurut Vid, struktur yang simpel dan spesifik sebenarnya akan lebih menguntungkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau maupun pemenuhan target penerimaan negara.

“Tarif cukai bisa lebih simpel jika simplifikasi kembali dijalankan, sehingga rokok menjadi lebih tidak terjangkau terutama bagi anak – anak,” kata Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Renny Nurhasana dalam kesempatan yang sama.

Kebijakan simplifikasi struktur tarif telah tercantum pada Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Simplifikasi struktur tarif cukai juga menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan yang tertera pada PMK 77 Tahun 2020.

Sementara itu Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan simplifikasi struktur tarif cukai sampai saat ini masih belum ada penelitian yang membuktikan level mana yang terbaik untuk kebijakan cukai. “Yang bisa menaungi segala kepentingan, itu yang paling penting,” ujarnya.

#KontanTv #TarifCukaiTembakau #SimplifikasiStruktur