10 Tahun Kematian Kim Jong Il, Warga Korea Utara Dilarang Tertawa



KONTAN.CO.ID - Warga Korea Utara dilarang tertawa atau minum minuman keras selama 11 hari untuk menghormati peringatan 10 tahun kematian mantan Pemimpin Kim Jong Il.

Pemerintah memerintahkan masyarakat untuk tidak menunjukkan tanda-tanda kebahagiaan saat peringatan kematian ayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kim Jong Il memerintah Korea Utara sejak 1994 hingga kematiannya pada 2011, dan kemudian digantikan oleh putra bungsunya, Pemimpin saat ini Kim Jong Un.


Sekarang, 10 tahun setelah kematiannya, warga Korea Utara dipaksa untuk menjalani masa berkabung selama 11 hari di mana mereka tidak diizinkan untuk tertawa atau minum alkohol.

Baca Juga: Korea Utara eksekusi 7 orang karena menonton K-Pop

"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau rekreasi," kata seorang warga Korea Utara dari Kota Sinuiju kepada Radio Free Asia (RFA), seperti dikutip Dailymail.co.uk.

Dia menambahkan, warga Korea Utara juga tidak boleh berbelanja bahan makanan pada 17 Desember, tanggal Kim Jong Il meninggal.

Menurutnya, di masa lalu banyak orang yang tertangkap minum alkohol atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi.

"Bahkan, jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika jatuh dalam masa berkabung," ungkap warga Korea Utara itu.

Baca Juga: Kim Jong Un: Korea Utara harus melakukan perjuangan yang sangat besar tahun depan

Editor: S.S. Kurniawan