KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat 77 titik ruas jalan, termasuk akses masuk ke Jakarta, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur. Kemudian, ada dua gerbang tol yang ditutup sejak hari ini (13/7) yakni Gerbang Tol Pondok Pinang dan Gerbang Tol Lenteng Agung 3. Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
- Akses keluar/off ramp Slipi
- Akses keluar/off ramp Senayan
- Akses keluar/off ramp Semanggi
- Akses keluar/off ramp Tebet
- Akses keluar/off ramp Cawang
- Akses keluar/off ramp Slipi
- Akses keluar/off ramp Semanggi
- Akses keluar/off ramp Kuningan
- Akses keluar/off ramp Tebet
- Gerbang Tol Pondok Pinang
- Gerbang Tol Lenteng Agung 3