11 Jenis vaksin Covid-19 yang sudah dapat izin BPOM, catat efek sampingnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia resmi bertambah satu lagi. Ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Covid-19 bagi merek Covovax.

Melansir laman menpan.go.id, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021), mengatakan Sesuai persyaratan EUA, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19, baik standar nasional maupun internasional. 

Berikut adalah 11 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM: 


Baca Juga: 5 Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia

1. Sinovac 

Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021. 

Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung. BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. 

Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3 persen. Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis. 

Baca Juga: China siap produksi massal vaksin COVID-19 berbasis mRNA, ini keunggulannya

Jumlah setiap dosisnya  0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari. 

Mengutip berita Kompas.com pada 16 Juli 2021, efek samping vaksin Sinovac menurut BPOM antara lain: nyeri, iritasi, pembengkakan, nyeri otot, dan demam. 

Adapun efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti:

  • sakit kepala
  • gangguan di kulit
  • diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1 persen.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie