KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan pelanggaran bank dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah memasuki babak baru. Setidaknya, ada 12 bank yang bakal mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan program pemerintah tersebut. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengungkapkan saat ini telah mengirimkan surat teguran terhadap bank-bank tersebut. Hanya saja, ia belum mau membuka siapa saja bank-bank yang terbukti melanggar tersebut. “Dijadwalkan akan mengundang Pimpinan Penyalur KUR tersebut pada minggu ini,” ujar Yulius, Senin (15/1).
12 Bank Pelanggar Penyaluran KUR Bakal Mendapatkan Sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan pelanggaran bank dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah memasuki babak baru. Setidaknya, ada 12 bank yang bakal mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan program pemerintah tersebut. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengungkapkan saat ini telah mengirimkan surat teguran terhadap bank-bank tersebut. Hanya saja, ia belum mau membuka siapa saja bank-bank yang terbukti melanggar tersebut. “Dijadwalkan akan mengundang Pimpinan Penyalur KUR tersebut pada minggu ini,” ujar Yulius, Senin (15/1).