13 Daftar tanya jawab seputar Kartu Prakerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (23/2/2021), Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021). 

Kuota yang tersedia pada gelombang 12 kali ini adalah 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester I tahun ini. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu setelah kuota terpenuhi. 


Berikut tanya jawab seputar Kartu Prakerja: 

1. Apakah Kartu Prakerja menggaji pengangguran? 

Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran. 

Baca Juga: Jangan ketinggalan! Pendaftaran Kartu Prakerja langsung ditutup jika ini terpenuhi

2. Siapa saja yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja? 

Pendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Untuk itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, ada alokasi untuk 600.000 peserta

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie