13 Merk STB bersertifikat Kominfo, bisa digunakan untuk migrasi ke TV digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman ini penting disimak. Penghentian siaran TV analog tinggal menghitung hari. Selanjutnya, siaran TV akan beralih ke digital. 

Agar bisa menerima siaran televisi, masyarakat sebaiknya mengecek televisi masing-masing apakah saat ini TV yang digunakan sudah siap menerima siaran digital atau sebaliknya. 

Jika sudah siap, masyarakat bisa langsung menikmati siaran televisi secara otomatis. Namun, jika tidak, masyarakat harus membeli Set Top Box (STB).


Mengutip informasi di laman siarandigital.kominfo.go.id, STB merupakan semacam alat converter. Cara kerjanya, STB akan dipasang di TV yang kita miliki, sehingga bisa langsung menerima siaran digital. 

Saat ini, STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. 

Baca Juga: Cara mudah cek TV kamu digital atau analog

Cara menentukan STB yang tepat

General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya. “Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi Kominfonya atau tidak,” katanya.

Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

Sementara itu, Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital menegaskan, masyarakat harus memilih STB yang memiliki tulisan DVB-T2. 

Baca Juga: Ingin beli STB TV digital? Ini 10 merek STB bersertifikat Kominfo

"Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” jelas Geryantika.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie