KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 melalui program Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMKM) Mikro di pulau Jawa membuahkan hasil. Pulau Jawa kini kembali bebas dari zona merah corona per 18 April 2021. Jumlah zona merah corona dalam penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia berkurang. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 6 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 18 April 2021. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 11 April 2021 ada 11 zona merah corona. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Zona Merah Corona di Sumatra Barat
- Solok
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang