22 proyek EBT kesulitan pendanaan, regulasi dan kematangan proyek jadi sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menyoroti regulasi yang tidak ramah investasi dan ketidakmatangan proyek jadi penyebab 22 proyek Energi Baru Terbarukan kesulitan pendanaan.

Executive Vice President Energi Baru dan Terbarukan (EBT) PLN Zulfikar Manggau membenarkan adanya sejumlah proyek pembangkit EBT yang mengalami kesulitan pendanaan. "Ada beberapa, mereka tidak dapat pembiayaan," sebut Zulfikar ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/10).

Sayangnya Zulfikar enggan buka-bukaan soal proyek-proyek tersebut. Menurutnya, PLN terus berupaya agar proyek-proyek tersebut dapat terus berjalan.


Baca Juga: 19 proyek EBT kesulitan pendanaan, ESDM: Kami terus dorong

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi IPP dengan lembaga keuangan. "Ini proyek IPP, mereka upayakan pendanaan sendiri. Kami sudah banyak fasilitasi namun belum berhasil," ujar Zulfikar.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab proyek-proyek EBT terkendala pendanaan. Antara lain yakni regulasi yang membuat tarif tidak sesuai keekonomian dan kualitas proyek yang tidak bankable.

"Tidak bisa dipungkiri kualitas investor juga menjadi penyebab, terlebih ketika mereka tidak mampu memberikan jaminan pelaksanaan yang diminta perbankan," jelas Fabby ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/10).

Baca Juga: Terregra Asia Energy (TGRA) menyerap belanja modal Rp 278 miliar hingga Juni lalu

Hal ini menurut Fabby akan membuat lembaga keuangan memperhitungkan kembali dalam memberikan pendanaan. Jika proyek terus diundur, Fabby menilai akan merugikan baik PLN dan IPP.

Seluruh proyek yang termasuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 justru membuat PLN harus mempertimbangkan untuk mencari proyek alternatif lain sebagai pengganti.

Editor: Handoyo .