KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (6/9), hari ini, adalah hari ketiga sebelum berlaku perluasan sistem Ganjil-Genap secara resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap secara resmi pada 9 September 2019, mendatang. Terdapat 25 ruas jalan yang bakal terkena ketentuan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.
3 hari lagi perluasan Ganjil-Genap resmi berlaku, ini daftar jalan lengkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (6/9), hari ini, adalah hari ketiga sebelum berlaku perluasan sistem Ganjil-Genap secara resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap secara resmi pada 9 September 2019, mendatang. Terdapat 25 ruas jalan yang bakal terkena ketentuan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.