33 Daerah ini turun status jadi PPKM Level 3, wilayah mana saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tersebut di Jawa-Bali. 

Namun, dia mengungkapkan ada sebanyak 33 daerah yang mengalami penurunan status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3. 


Berikut daftar 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3: 

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Sukabumi
Baca Juga: Angka kematian Covid-19 tinggi, Luhut: Banyak yang komorbid dan belum divaksin

  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)
Baca Juga: Mengapa PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Ini jawaban Presiden Jokowi

  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Magelang
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie