4 Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi, Simak!



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tahukah Anda arti status warna kode QR PenduliLindungi? Jika tidak, Anda perlu mengetahui arti status warna saat Anda hendak melakukan scan kode QR di tempat yang akan dikunjungi. 

Di tengah pandemi sebelum memasuki tempat umum masyarakat akan diminta untuk memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut agar memudahkan pengecekan sekaligus mendeteksi kesehatan penggunanya. 

Terdapat 4 status warna kode QR di PeduliLindungi yang wajib Anda ketahui di antaranya hijau, kuning, merah dan hitam. 


Baca Juga: Sibuk Kerjaan Sampai Lupa Makan? Simak 9 Tips Pola Makan Sehat Ini

Masing-masing dari status warna kode QR PeduliLindungi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda dan bisa saja diubah setiap waktunya. 

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Update terbaru per 14 Februari 2022 adalah status kode QR warna hitam yang mengharuskan isolasi mandiri dan melakukan tes PCR sebanyak 2 kali paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif dengan jarak 24 jam. 

Melansir dari laman Kemenkes, Berikut penjelasan arti status warna kode QR di PeduliLindungi lainnya;

1. Hijau 

Status warna Hijau kode QR di PeduliLindungi menandakan bahwa Anda dapat berpergian ke tempat umum. Pasalnya warna tersebut sudah memenuhi kriteria seperti dosis vaksinasi sudah lengkap, bukan pasien Covid-19, hasil tes antigen atau PCR negatif. 

2. Kuning

Selanjutnya adalah warna kuning. Dengan status warna kode QR ini di PeduliLindungi, Anda juga dapat berpergian ke tempat umum. 

Hal yang membedakan dengan status warna hijau adalah status warna kuning baru melakukan vaksin 1 kali alias belum lengkap. 

Baca Juga: 6 Manfaat Madu, Bisa Turunkan Berat Badan?

3. Merah

Perlu diperhatikan, selanjutnya adalah warna merah. Dengan status merah di PeduliLindungi Anda tidak dapat berpergian ke tempat umum. 

Pasalnya, Anda belum melakukan vaksinasi Covid-19. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, status warna merah akan berubah.