4 Bank besar Australia butuh US$ 8,5 miliar guna penuhi aturan modal di Selandia Baru



KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Empat bank besar Australia yang beroperasi di Selandia Baru membutuhkan tambahan US$ 8,5 miliar untuk memenuhi aturan permodalan yang dirilis Bank Sentral setempat. Hal itu dikhawatirkan akan semakin menekan rasio pembayaran dividen dan pendapatan bank tersebut.

Reserve Bank of New Zealand (RBNZ) telah memutuskan menaikkan rasio kecukupan modal minimum empat bank besar menjadi 18% dan menjadi 16% untuk bank-bank kecil. Sementara saat ini rasio kecukupan modal minimum adalah 10,5%.

Baca Juga: Indonesia menang dalam gugatan sengketa kertas di WTO


Kebijakan tersebut diambil Bank Sentral Selandia Baru agar memungkinkan negara ini lebih baik dalam menghadapi turbulensi ekonomi. Adapun keempat Bank Australia itu adalah ANZ, Commonwealth Bank of Australia (CBA), National Australia Bank (NAB) dan Westpac Banking Corp.

Untuk deposito Tier 1 berkualitas tinggi, rasio minimum untuk empat bank teratas hampir dua kali lipat menjadi 16%, sementara bank yang lebih kecil akan diminta untuk memegang 14%.

"Tingkat modal bank yang diadopsi oleh Selandia Baru lebih ketat daripada negara lain, tetapi tidak ekstrem, dan diperlukan untuk melindungi negara terhadap kegagalan bank besar satu dalam 200 tahun," kata RBNZ dikutip Reuters, Kamis (5/12).

Baca Juga: Raih The Straits Times Asian of The Year 2019, Jokowi: Ini kehormatan

Keempat bak besar itu akan diberikan waktu dalam dua tahun untuk memenuhi aturan permodalan anyar tersebut. Di Australia sendiri, persyaratan modal minimum Tier 1 untuk empat bank besar ini adalah 10,5%

Kepala Eksekutif ANZ Shayne Elliott mengatakan, peningkatan persyaratan modal tetap signifikan. Namun, dirinya yakin ANZ dapat memenuhi persyaratan yang lebih tinggi tanpa perlu meningkatkan modal tambahan.

Sementara NAB mengatakan dalam pernyataan resminya bahwa dampak utama kenaikan aturan batas kecukupan modal itu akan tergantung pada berbagai faktor, termasuk tindakan mitigasi potensial yang dilakukan.

Editor: Handoyo .