4 Sektor usaha ini berpotensi jadi penyumbang shortfall tahun 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan shortfall penerimaan pajak pada 2021 sebesar Rp 87,1 triliun. Proyeksi tersebut melebar dari angka yang disampaikan Sri Mulyani pada Juli lalu yaitu sebesar Rp 53,3 triliun.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, terdapat empat penerimaan pajak dari sektor usaha yang bisa berpotensi menyumbangkan shortfall.

Pertama, Dia menyebutkan sektor jasa keuangan dan asuransi yang masih terkontraksi dari Januari hingga Agustus 2021 yaitu 2,9%. Penyebabnya dikarenakan adanya penurunan tingkat suku bunga dan perlambatan pertumbuhan kredit.


Baca Juga: Jika rasio utang mencapai level ini, pemerintah perlu waspada

Kedua, yaitu sektor konstruksi dan real estate yang masih terkontraksi Januari hingga Agustus 2021 yaitu 8,2%. 

“Menurut saya konstruksi dan real estate akan berpotensi menyumbangkan shortfall karena aktivitas konstruksi yang belum terlalu pulih,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (26/9).

Ketiga, sektor transportasi dan pergudangan tercatat dari Januari hingga Agustus 2021 yaitu 2%. Prianto mengatakan, sektor tersebut akan berpotensi menyumbangkan shortfall, karena pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM sehingga terjadi penurunan tingkat mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kadin respons positif rencana pajak karbon, tapi ada catatan yang perlu ditimbang

Editor: Noverius Laoli