5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Ada Ancaman Tanah Turun Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibu kota negara (IKN) akan dipindahkan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proses pemindahan IKN bahkan sudah dimulai. 

Pada Senin (14/3/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Persemaian Mentawir yang terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Presiden yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.15 WITA berkeliling untuk melihat sejumlah fasilitas dan bibit pohon yang ada di lokasi persemaian.


Presiden kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan merehabilitasi hutan yang ada.

Baca Juga: Jokowi: Istana di IKN Nusantara Berlokasi di Ketinggian 80 MDPL

“Inilah yang sudah sering saya sampaikan bahwa pembangunan IKN akan kita awali dengan merehabilitasi hutan-hutan yang ada, agar area-area di IKN dan sekitarnya agar kembali pada fungsi semula yaitu sebagai hutan tropis dan bukan hutan yang monokultur, yang homogen,” ujar Presiden seperti yang dilansir dalam laman setkab.go.id.

Persemaian Mentawir dalam 6-7 bulan ke depan diharapkan akan dapat memproduksi 15-20 juta bibit pohon yang antara lain terdiri atas kayu nyatoh, meranti, kapur, gaharu, hingga jambu-jambuan. Dengan penanaman pohon-pohon tersebut, diharapkan akan menarik hewan dan burung-burung untuk masuk ke habitatnya di IKN.

Lalu, apa alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN)?

Baca Juga: Usai Bermalam di IKN, Jokowi Kembali ke Jakarta Hari Ini (15/3)

Melansir indonesiabaik.id, berikut lima alasan pindah ibu kota negara:

1. Populasi terlalu padat

Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10%.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie