KONTAN.CO.ID - BEKASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW). Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, hingga Senin (19/10/2020) jumlah RW zona merah ada 58. RW Zona merah yaitu RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 atau kasus orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Mereka yang sedang terpapar itu, entah sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit. Jumlah RW di zona merah dinamis. Sewaktu-waktu RW yang saat ini berada zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah tidak ada lagi.
55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW). Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, hingga Senin (19/10/2020) jumlah RW zona merah ada 58. RW Zona merah yaitu RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 atau kasus orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Mereka yang sedang terpapar itu, entah sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit. Jumlah RW di zona merah dinamis. Sewaktu-waktu RW yang saat ini berada zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah tidak ada lagi.