6 Alur sistem seleksi CPNS 2021, mulai daftar akun hingga pengumuman kelulusan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atawa PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021

"Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih," tulis laman sscasn.bkn.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar, berikut alur sistem seleksi CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021 mengacu portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):


Baca Juga: Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca Juga: Ini syarat pendaftaran CPNS 2021, persiapkan dari sekarang

Editor: S.S. Kurniawan