800.000 data sensitif nasabah diduga bocor, Kominfo meminta klarifikasi KreditPlus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Terkait dugaan bocornya data nasabah KreditPlus, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominmfo) angkat bicara. Kominfo meminta klarifikasi  dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah. Sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, telah mengirimkan surat ke KreditPlus. "Selain mengirim surat untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus  melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," katanya dalam siaran pers, Selasa (4/8).

Menurut Samuel, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi. Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.


Kominfo juga memberikan saran kepada masyarakat demi menjaga keamanan akun digital. 

Editor: Ahmad Febrian