KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berbagai rancangan pembangunan IKN baru tersebut telah disiapkan dan diundangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang IKN pada 15 Februari 2022. Melalui UU IKN, pemerintah memberikan gambaran terkait bagaimana bentuk dan tahapan pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap lewat Rencana Induk IKN setebal 126 halaman, dilansir dari Antara, Senin (28/2/2022). Direncanakan, wilayah IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. Terdapat 5 tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2045, tepat pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.
Ada 5 Tahap, Ini Tahapan Pembangunan IKN Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berbagai rancangan pembangunan IKN baru tersebut telah disiapkan dan diundangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang IKN pada 15 Februari 2022. Melalui UU IKN, pemerintah memberikan gambaran terkait bagaimana bentuk dan tahapan pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap lewat Rencana Induk IKN setebal 126 halaman, dilansir dari Antara, Senin (28/2/2022). Direncanakan, wilayah IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. Terdapat 5 tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2045, tepat pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.