Ada 60% warga desa telah tercatat di SID, Kemendesa PDTT pastikan akurasi pendataan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) melakukan pengumpulan data program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

SDGs Desa bertujuan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di desa, termasuk dalam mengentas kemiskinan dan kelaparan.

Adapun implementasi SDGs Desa, anggota kelompok kerja (pokja) relawan pendataan desa akan melakukan pendataan warga terlebih dahulu by name dan by address yang kemudian diunggah ke Sistem Informasi Desa (SID).


Baca Juga: Kemendesa PDTT targetkan penurunan desa tertinggal hingga 14.402 desa pada 2022

Melalui pendataan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menuturkan, selanjutnya akan dilaksanakan pengolahan dan analisis data SDGs Desa.

Dari analisis tersebut, maka akan muncul data mulai dari potensi desa, masalah desa, indikator dominan dan juga rekomendasi kegiatan pembangunan desa.

"Dari sinilah maka perencanaan pembangunan dan penggunaan dana desa tahun 2022 itu sudah memiliki epidermis planning atau memiliki dasar kuat untuk perencanaan," jelasnya dalam Konferensi Pers Virtual Kemendesa PDTT, Kamis (3/6).

Per 3 Juni 2021 tercatat sudah 1.063.416 warga desa sebagai anggota Pokja Relawan Pendataan Desa. Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, data desa yang telah diunggah ke SID sebanyak 49% atau 36.424 desa.

Kemudian data rukun tetangga (RT) yang ada di SID sebanyak 376.177 RT dengan data keluarga sebanyak 23,85 juta keluarga atau 77% dari total keluarga di desa se-Indonesia.

"Data warga ter-upload ada 70 juta orang terdata secara detail atau setara dengan 60% jumlah warga Indonesia di desa. 60% data warga di desa sudah masuk Sistem Informasi Desa. Sebagaimana hasil sensus 2020 jumlah warga desa sebesar 118 juta orang," jelasnya.

Editor: Yudho Winarto