Ada anggaran aneh untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta Rp 580 M, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Permasalahan anggaran kembali ditemukan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggaran yang janggal senilai lebih dari setengah triliun rupiah.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan anggaran janggal senilai Rp 580 miliar untuk kegiatan-kegiatan DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI 2021. Bahri mengatakan, jenis anggaran tersebut baru muncul di tahun 2021 dan tidak ada di tahun 2020.

Anggaran janggal tersebut tertera dalam sub kegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta. "Ada isinya ngaco, kami benahi, belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Lantai 9 Gedung H DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).


Bahri memperlihatkan dokumen terkait enam kegiatan janggal yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut jika ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Sub kegiatan pertama yaitu sub kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja: Belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekertariat DPRD.

Sub kegiatan kedua terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Editor: Adi Wikanto