KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019 mengenai kendaraan listrik diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu, berbagai Agen Pemegang Merek (APM) mulai mengembangkan industrinya ke arah kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM). Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi pada penyebaran kendaraan bermotor listrik (KBL) ke depannya. Saat ini Toyota telah memiliki beberapa lini produk electric vehicle (EV) atau KBL, mulai dari Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hyybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Ada beleid mobil listrik, APM mulai kembangkan industri kendaraan ramah lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019 mengenai kendaraan listrik diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu, berbagai Agen Pemegang Merek (APM) mulai mengembangkan industrinya ke arah kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM). Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi pada penyebaran kendaraan bermotor listrik (KBL) ke depannya. Saat ini Toyota telah memiliki beberapa lini produk electric vehicle (EV) atau KBL, mulai dari Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hyybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).