KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan yang menunda pembayaran surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) terus bertambah. Pada bulan Mei 2020, berdasarkan penelusuran KONTAN dari situs KSEI ada enam perusahaan yang meminta penundaan pembayaran MTN. Perusahaan tersebut diantaranya: 1. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Perusahaan pelat merah ini dijadwalkan membayar bunga ke 8 MTN I Perum PNRI Tahun 2018 pada 11 Mei 2020 tapi pelaksanaan pembayaran ditunda. Perum PNRI ini menerbitkan MTN pada tahun 2018 senilai Rp 145 miliar dengan bunga 11,25% akan jatuh tempo pada 11 Mei 2021. Baca Juga: Perum Percetakan terbitkan MTN Rp 145 miliar
Ada enam perusahaan menunda pembayaran bunga surat utang selama bulan Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan yang menunda pembayaran surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) terus bertambah. Pada bulan Mei 2020, berdasarkan penelusuran KONTAN dari situs KSEI ada enam perusahaan yang meminta penundaan pembayaran MTN. Perusahaan tersebut diantaranya: 1. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Perusahaan pelat merah ini dijadwalkan membayar bunga ke 8 MTN I Perum PNRI Tahun 2018 pada 11 Mei 2020 tapi pelaksanaan pembayaran ditunda. Perum PNRI ini menerbitkan MTN pada tahun 2018 senilai Rp 145 miliar dengan bunga 11,25% akan jatuh tempo pada 11 Mei 2021. Baca Juga: Perum Percetakan terbitkan MTN Rp 145 miliar