Ada enam perusahaan menunda pembayaran bunga surat utang selama bulan Mei 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan yang menunda pembayaran surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) terus bertambah. Pada bulan Mei 2020, berdasarkan penelusuran KONTAN dari situs KSEI ada enam perusahaan yang meminta penundaan pembayaran MTN. 

Perusahaan tersebut diantaranya:  1. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia  Perusahaan pelat merah ini dijadwalkan membayar bunga ke 8 MTN I Perum PNRI Tahun 2018 pada 11 Mei 2020 tapi pelaksanaan pembayaran ditunda. Perum PNRI ini menerbitkan MTN pada tahun 2018 senilai Rp 145 miliar dengan bunga 11,25% akan jatuh tempo pada 11 Mei 2021. 

Baca Juga: Perum Percetakan terbitkan MTN Rp 145 miliar


2. PT Wadhe Putera Nusantara.  Wadhe Putra, afiliasi dari PT Lippo Karawaci Tbk meminta penundaan pembayaran bunga ke 5 atas MTN I yang diterbitkan pada tahun 2019. MTN I Wadhe Putera tahun 2019 terdiri dari empat seri dengan total nilai Rp 279,96 miliar. Seharusnya Wadhe Putera membayar bunga MTN ke 5 pada 15 Mei 2020. Keempat seri MTN Wadhe ini akan jatuh tempo pada 15 Februari 2024 dengan 12,3%. 

Dalam keterbukaan informasi di KSEI, MTN Wadhe Putera Nusantara I Tahun 2019 seri A senilai Rp 156 miliar. Seri B senilai Rp 42 miliar. Seri C senilai Rp 50 miliar dan seri D Rp 31,96 miliar. 

Wadhe Putera merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT Metropolis Propertindo Utama, dimana Metropolis merupakan salah satu pemegang saham LPKR.  Wadhe Putera juga diketahui mengelola mal milik Grup Lippo yaitu Lippo Plaza Ekalokasari di Bogor dan menyewakan gedung kepada beberapa pihak.  

Baca Juga: Wadhe Putera Nusantara daftarkan MTN dengan bunga 12,3%

3. PT Corpus Prima Mandiri  Pada bulan ini ada beberapa seri MTN milik Corpus Prima Mandiri yang ditunda pembayarannya. Berdasarkan penelusuran KONTAN ada 13 seri yang membayarannya ditunda diantaranya: 

- Bunga ke 1 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri F seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda.  - Bunga ke 3 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri D seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda.  - Bunga ke 4 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri B seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda.  - Bunga ke 6 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2018 seri A seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda.  Sejatinya bunga ke 6 MTN ini telah ditunda sejak 30 April. 

Editor: Avanty Nurdiana