Ada GeNose di stasiun, bagaimana nasib rapid test antigen?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 5 Februari 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menghadirkan layanan GeNose Test di sejumlah stasiun untuk screening Covid-19 pada pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh. 

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, pada 5 Februari 2021, layanan GeNose Test akan tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta. 

"Dengan GeNose C19, calon penumpang akan lebih dimudahkan karena harganya yang terjangkau, serta memiliki akurasi sebesar 93-95 persen," kata Dadan, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/1/2021). 


Dadan mengatakan, keunggulan produk GeNose C19 dibandingkan dengan rapid test antigen dan swab test/PCR adalah lebih cepat diketahui hasilnya. GeNose hanya memerlukan waktu selama kurang lebih 3 menit untuk melakukan screening. 

Baca Juga: Catat! Di aturan terbaru KAI, tak perlu lagi PCR/antigen jika sudah pakai GeNose

Bagaimana nasib rapid test antigen? 

Sebelum kehadiran GeNose, pemerintah mewajibkan semua penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau swab test/PCR sebagai syarat melakukan perjalanan. 

Dengan kehadiran GeNose Test sebagai screening Covid-19 untuk pelanggan KA Jarak Jauh, apakah screening menggunakan alat tersebut menjadi kewajiban bagi penumpang? 

Baca Juga: Satgas: GeNose tidak bisa gantikan PCR untuk diagnosis Covid-19

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie