KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perusahaan otobus akan menaikkan tarif tiket untuk perjalanan sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Perusahaan otobus akan memanfaatkan periode sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk mengangkut calon penumpang yang ingin mudik lebih awal. Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan itu berlaku, masyarakat boleh mudik. Perusahaan otobus (PO) akan memanfaatkan kesempatan itu untuk menaikkan harga tiket bus bagi calon penumpang yang ingin mudik Lebaran lebih awal. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H. Regulasi ini tertuang pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Ada kesempatan angkut penumpang mudik Lebaran, pengusaha bus naikkan harga tiket
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perusahaan otobus akan menaikkan tarif tiket untuk perjalanan sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Perusahaan otobus akan memanfaatkan periode sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk mengangkut calon penumpang yang ingin mudik lebih awal. Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan itu berlaku, masyarakat boleh mudik. Perusahaan otobus (PO) akan memanfaatkan kesempatan itu untuk menaikkan harga tiket bus bagi calon penumpang yang ingin mudik Lebaran lebih awal. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H. Regulasi ini tertuang pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.