KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar target swasembada gula, pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan rafinasi 2030. Namun, sejumlah pihak menilai beleid tersebut tidak lebih dari mendapatkan kuota impor gula tanpa ada keseriusan meningkatkan produksi gula dalam negeri. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori misalnya menilai aturan terkait gula dari hulu hingga hilir, dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga Peraturan Menteri Perdagagan, Perindustrian hingga Pertanian semuanya punya aturan sendiri-sendiri terkait gula nasional, namun target swasembada gula tidak kunjung tercapai bertahun-tahun lamanya.
Ada Kuota Impor Dibalik Perpres Percepatan Swasembada Gula?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar target swasembada gula, pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan rafinasi 2030. Namun, sejumlah pihak menilai beleid tersebut tidak lebih dari mendapatkan kuota impor gula tanpa ada keseriusan meningkatkan produksi gula dalam negeri. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori misalnya menilai aturan terkait gula dari hulu hingga hilir, dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga Peraturan Menteri Perdagagan, Perindustrian hingga Pertanian semuanya punya aturan sendiri-sendiri terkait gula nasional, namun target swasembada gula tidak kunjung tercapai bertahun-tahun lamanya.