LAYANAN ANGKUTAN ROMBONGAN KAI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB). Hal itu diungkapkan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023). “Angkutan rombongan non-KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan,” ungkapnya. Diketahui, masyarakat yang ingin menggunakan layanan KLB diharuskan menyewa satu perjalanan KA di luar jadwal perjalanan reguler. Sedangkan layanan angkutan rombongan akan diikutkan dengan jadwal perjalanan KA reguler yang sudah ada.
Ada Layanan Angkutan Rombongan dari KAI, Apa Saja Syaratnya?
LAYANAN ANGKUTAN ROMBONGAN KAI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB). Hal itu diungkapkan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023). “Angkutan rombongan non-KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan,” ungkapnya. Diketahui, masyarakat yang ingin menggunakan layanan KLB diharuskan menyewa satu perjalanan KA di luar jadwal perjalanan reguler. Sedangkan layanan angkutan rombongan akan diikutkan dengan jadwal perjalanan KA reguler yang sudah ada.