Ada new normal, begini dampaknya ke IHSG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan Selasa (26/5), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 26,55% ke level 4.626,8.

Jika dicermati, penurunan paling dalam sejauh ini terjadi di  Maret 2020, hingga 16,76% Month on Month (MoM). Sehingga pada saat itu secara tahunan IHSG menurun sampai 27,95% ke level 4.538,93. 

Penurunan yang cukup drastis itu tidak terlepas dari pengumuman kasus pasien Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020. Kemudian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk jaga jarak atau physical distancing dan akhirnya menandatangani aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di akhir Maret 2020.


Baca Juga: Di tengah pandemi Covid-19, investor domestik dominasi pasar saham

Untuk saat ini, pemerintah telah menerbitkan protokol kenormalan baru atau new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19.  Berdasar catatan Kontan.co.id, protokol itu muncul untuk memfasilitasi perkantoran yang sebelumnya tidak beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Adapun Protokol tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Melihat hal ini, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai pelonggaran PSBB di tengah kasus yang tetap meningkat bisa menjadi sentimen negatif bagi pasar. 

"Di dunia dan Indonesia itu sama, gelombang kedua Covid-19 menjadi isu pertama," jelas Hans Kwee ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/5).  

Meskipun, sejauh ini ia mengamati belum ada tanda-tanda kemunculan gelombang kedua Covid-19. Selain itu, pasar juga mengkhawatirkan daya beli masyarakat di tengah pelonggaran PSBB yang terwujud dalam protokol normal baru. 

Editor: Herlina Kartika Dewi