Ada pandemi Covid-19, Allianz Indonesia catat 93% pengajuan polis lewat kanal digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempermudah bisnis di tengah pandemi, PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengoptimalkan layanan digital. Layanan ini bisa proses pengajuan polis, informasi dan transaksi polis, pengajuan klaim asuransi kesehatan, sampai ke informasi nilai investasi dan transaksi fund investasi.

Hingga Juli 2020, Allianz Indonesia mencatat, sebanyak 93% pengajuan polis menggunakan kanal digital, 42% polis diterbitkan secara elektronik, dan 90% komunikasi ke nasabah dilakukan melalui email. Peran digitalisasi memberikan banyak pengaruh pada peningkatan kualitas dan efektivitas layanan, baik kepada nasabah maupun mitra bisnis.

“Kami terus mendukung berbagai upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan. Dalam bekerja dan berinteraksi, kami telah melakukan penyesuaian dengan cepat dan menjalani cara baru dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi nasabah,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer Allianz Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (4/9).


Guna mengapresiasi nasabah yang telah mengaktifkan layanan dan melakukan transaksi digital, Allianz Indonesia memberikan tambahan loyalty point atau voucher belanja yang akan diberikan melalui aplikasi program loyalty, Allianz Smart Point.

Baca Juga: Allianz Indonesia gelar program eAZy di rumah menyambut hari pelanggan nasional 2020

Nasabah mendapatkan point untuk setiap Rp100.000 premi yang dibayarkan dan kelipatannya. Khusus selama masa promo, Allianz memberikan tambahan poin untuk pembelian polis baru dengan polis elektronik dan korespondensi elektronik, serta untuk berbagai transaksi melalui portal nasabah Allianz eAZy Connect.

Transaksi tersebut antara lain adalah pengajuan klaim asuransi kesehatan, perubahan cara pembayaran premi ke auto debit agar memudahkan nasabah, perubahan ahli waris, perubahan alokasi dana investasi, penambahan dana investasi (single top up) dan pembaharuan data nasabah.

Selain itu, nasabah yang melakukan pengajuan klaim asuransi kendaraan dan asuransi perjalanan secara digital melalui website juga akan mendapatkan voucher belanja.

Editor: Anna Suci Perwitasari