KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Namun, pengetatan aktivitas masyarakat itu, berdampak domino terhadap pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi akibat PPKM Darurat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tumbuh hanya di level 4% year on year (yoy). Prediksi ini lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, yakni sebesar 6,5% yoy. Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4% yoy tersebut terjadi dengan skenario cukup moderat, yakni apabila Juli 2021 kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kemudian, Agustus 2021 aktivitas masyarakat bisa berjalan normal.
Ada PPKM Darurat, Sri Mulyani turunkan target pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Namun, pengetatan aktivitas masyarakat itu, berdampak domino terhadap pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi akibat PPKM Darurat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tumbuh hanya di level 4% year on year (yoy). Prediksi ini lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, yakni sebesar 6,5% yoy. Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4% yoy tersebut terjadi dengan skenario cukup moderat, yakni apabila Juli 2021 kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kemudian, Agustus 2021 aktivitas masyarakat bisa berjalan normal.