Ada program restrukturisasi polis, pemegang polis Jiwasraya diminta registrasi data



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Silakan dicermati bagi pemegang polis Asuransi Jiwasraya. Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis.

Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

“Pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya program ini diputuskan pemerintah bersama DPR,” kata Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya tersebut pada Jumat (11/12).


Hexana mengungkapkan, program restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan yang dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis baru atau closing.

Pada tahap awal, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data yang nantinya data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Baca Juga: Menengok produk baru yang akan ditawarkan pada nasabah lama Asuransi Jiwasraya

Demi menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pun telah menyiapkan tiga kanal registrasi data. Pertama, pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 0811 -146-5031.

Kedua, pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masingmasing atau menghubungi WhatsApp polis bancassurance 0813-1968-0087. Ketiga, pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.

“Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2020,” ungkap Hexana.

Baca Juga: Tiga jurus Kementerian BUMN pulihkan investasi di Asabri

Editor: Khomarul Hidayat