Ada PSAK 71, bankir menilai permodalan masih bisa menguat lagi di tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan kian menebal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2019 total CAR perbankan sudah menembus 23,54%. Khusus bank konvensional, rasio permodalannya sudah mencapai 23,77% pada akhir November 2019 lalu.

Kendati demikian, sejumlah bank tetap memproyeksi permodalan bank akan semakin tinggi di tahun ini. Terutama setelah diterapkannya Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mengharuskan bank menambah biaya pencadangan. 

Baca Juga: Kantor luar negeri Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp 1,3 triliun tahun lalu


PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya yang menyebut per 2019 lalu posisi CAR ada di level 16,9%. Direktur Keuangan BTN Nixon Napitupulu menerangkan, posisi ini bakal meningkat hingga di kisaran 17% pada akhir 2020.

"Dengan ekspansi sekitar 10%, CAR akan ada di kisaran 17%. Dengan asumsi laba di 2020 lebih baik dari 2019," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (11/2). Ia juga menambahkan, per Januari 2020 posisi rasio pencadangan alias coverage ratio sudah ada di atas 100%.

Angka ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Kami memang mengejar pencadangan. Laba di 2020 pastinya akan jauh lebih baik dari 2019," imbuhnya. 

Berbeda dengan BTN, sederet bank lainnya juga memprediksi CAR bakalan lebih ramping. PT Bank BRI Agroniaga Tbk (BRI Agro) antara lain yang menyebut per tahun 2019 CAR sudah sangat tinggi di level 24,28%. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK uji coba program vokasi untuk korban PHK

Sekretaris Perusahaan BRI Agro Hirawan Nur menilai posisi ini sudah sangat jauh di atas ketentuan yang berlaku. "Tahun 2020 kami proyeksikan CAR masih di atas 21%," ujarnya. 

Anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) ini juga mengisyaratkan adanya rencana penambahan modal di tahun ini. Namun, hal itu tentunya bergantung pada keputusan perusahaan induk. Lagipula, menurut kacamatanya kondisi pasar modal saat ini belum kondusif. Bisa jadi, penambahan modal belum bakal terjadi dalam waktu dekat.

Editor: Tendi Mahadi