Ada usulan cukai minuman berpemanis, bagaimana nasib emiten makanan dan minuman?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis untuk mengendalikan penyakit diabetes. Usulan tersebut didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia. 

Analis RHB Michael Wilson Setjoadi mengatakan beberapa emiten bakal terdampak rencana tersebut yaitu PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Kino Indonesia Tbk (KINO), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). 

"Secara dampak, paling besar ke MYOR sama KINO karena kontribusi penjualan minuman (beverages) lebih besar," ujar Michael saat dihubungi Kontan, Senin (3/2). 


Michael merinci penjualan minuman manis MYOR mencapai lebih dari 15%, KINO sekitar 11-13% sedangkan ICBP hanya sekitar 5%. 

Baca Juga: Ada cukai minuman berpemanis, Bahana Sekuritas rekomendasikan beli saham UNVR

Kenaikan cukai akan sangat berdampak pada perusahaan yang kontribusi penjualan minuman manis semakin besar. Alhasil, perusahaan-perusahaan tersebut bakal mengalami kenaikan biaya bahan baku. 

"SIDO untuk produk Kuku Bima juga kena, itu besar bisa 15%-20%," jelas dia. 

Meski ongkos produksi bisa semakin mahal, namun pengenaan cukai yang merata ini bisa tetap membuat margin tetap stabil apabila setiap perusahaan sama-sama menaikkan harga. Namun, ada kemungkinan juga terjadi perang harga apabila ada perusahaan yang tidak menaikkan harga yang akhirnya bisa menekan margin. 

Tapi Michael memproyeksikan kinerja sektor ini bakal turun. Tekanan tersebut berasal dari pengenaan cukai minuman yaitu sekitar 10-15%, sisanya sekitar 85% berasal dari ekonomi yang melambat karena virus corona yang akhirnya berdampak pada pelemahan permintaan. 

Editor: Herlina Kartika Dewi