KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis untuk mengendalikan penyakit diabetes. Usulan tersebut didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia. Analis RHB Michael Wilson Setjoadi mengatakan beberapa emiten bakal terdampak rencana tersebut yaitu PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Kino Indonesia Tbk (KINO), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). "Secara dampak, paling besar ke MYOR sama KINO karena kontribusi penjualan minuman (beverages) lebih besar," ujar Michael saat dihubungi Kontan, Senin (3/2).
Ada usulan cukai minuman berpemanis, bagaimana nasib emiten makanan dan minuman?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis untuk mengendalikan penyakit diabetes. Usulan tersebut didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia. Analis RHB Michael Wilson Setjoadi mengatakan beberapa emiten bakal terdampak rencana tersebut yaitu PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Kino Indonesia Tbk (KINO), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). "Secara dampak, paling besar ke MYOR sama KINO karena kontribusi penjualan minuman (beverages) lebih besar," ujar Michael saat dihubungi Kontan, Senin (3/2).