AEI harap insentif pajak bisa menarik investor asing menanamkan modal di Indonesia.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terus berupaya untuk menarik investor baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia, Franciscus Welirang mengatakan, dalam menggaet ketertarikan investor untuk menanamkan modal butuh dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Liga Saham Big Cap sepekan: HMSP naik tertinggi, GGRM masuk lagi


“Yang penting bagi kami, anggota kami bisa menarik investor dari dalam dan luar negeri. Penting untuk tahun depan dalam menarik foreign direct investment (FDI), bagaimana anggota kami bisa menjaga dan menarik investor luar,” katanya setelah acara HUT AEI ke-31 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/12).

Pria yang akrab disapa Franky ini menuturkan, rencana Pemerintah dalam menerapkan UU Omnibus Law menjadi salah satu daya tarik untuk menggaet investor.

Pasalnya dengan penerapan omnibus law dinilai bakal meningkatkan kinerja emiten ke depannya. “Omnibus pajak pasti akan memberi satu insentif bagi emiten. Itu salah satu yang bisa menarik investor,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku pasar modal minta ada perubahan di OJK

Lebih lanjut Franky menambahkan AEI menyambut baik adanya omnibus law. Yang jelas, sambungnya, pada tahun depan AEI terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi. “Sambil terus kami bidik ekspor,” jelasnya.

Editor: Noverius Laoli