KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, PT Barracuda Fintech Indonesia pernah mengikuti seminar dan training di AFPI yang merupakan syarat terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan April 2019. Namun perusahaan ini tidak melanjutkan proses terdaftar tersebut. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan dalam seminar dan training yang diselenggarakan AFPI, dijelaskan bahwa aturan apa yang melandasi beroperasinya fintech di Indonesia. Baca Juga: Polisi tangkap warga negara China yang jadi buronan fintech ilegal
AFPI akui fintech ilegal Barracuda Fintech pernah ikuti training yang mereka gelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, PT Barracuda Fintech Indonesia pernah mengikuti seminar dan training di AFPI yang merupakan syarat terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan April 2019. Namun perusahaan ini tidak melanjutkan proses terdaftar tersebut. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan dalam seminar dan training yang diselenggarakan AFPI, dijelaskan bahwa aturan apa yang melandasi beroperasinya fintech di Indonesia. Baca Juga: Polisi tangkap warga negara China yang jadi buronan fintech ilegal