KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan pendekatan yang diambil oleh asosiasi ialah mempertanyakan perlunya adanya batasan pinjaman. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasar 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana. Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana oleh fintech peer to peer lending sebesar Rp 2 miliar. Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.
AFPI minta batas pinjaman fintech P2P lending naik dari saat ini Rp 2 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan pendekatan yang diambil oleh asosiasi ialah mempertanyakan perlunya adanya batasan pinjaman. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasar 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana. Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana oleh fintech peer to peer lending sebesar Rp 2 miliar. Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.