KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala. Langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mengingat penetapan peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tentu perlu dukungan semua pihak terkait agar penyempurnaan DTKS dapat terus dilakukan. Iqbal mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya penyempurnaan DTKS tersebut dengan menginstruksikan agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, melalui penyampaian data DTKS yang memiliki sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS.
Agar PBI tepat sasaran, penyempurnaan DTKS harus terus dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala. Langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mengingat penetapan peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tentu perlu dukungan semua pihak terkait agar penyempurnaan DTKS dapat terus dilakukan. Iqbal mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya penyempurnaan DTKS tersebut dengan menginstruksikan agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, melalui penyampaian data DTKS yang memiliki sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS.