Ahmad Fikri: Pengacara pasar modal, ipar Najwa Shihab yang jadi komisaris TLKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Jumat (19/6), pemegang saham menunjuk lima nama baru untuk menduduki jabatan komisaris Telkom.

Dari kelima komisaris baru tersebut, terselip nama Ahmad Fikri Assegaf sebagai komisaris independen TLKM. Empat komisaris lainnya adalah Wawan Iriawan (komisaris independen), Candra Arie Setiawan (komisaris independen), Alex Denni (komisaris) dan Rizal Mallarangeng (komisaris).

Baca Juga: Setelah RUPS, komposisi dewan komisaris TLKM semakin gendut


Siapakah sosok Ahmad Fikri Assegaf? Fikri adalah seorang pengacara yang memiliki pengalaman cukup luas. Dia merupakan salah satu pengacara di bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta pasar modal.

Pria kelahiran 14 Juni 1968 ini merupakan partner dan co-founder Assegaf Hamzah and Partners. Fikri juga menjadi satu dari 100 pengacara top Indoneisa tahun 2020 versi Asia Business Law Journal.

Di luar itu, Fikri adalah kakak ipar jurnalis senior Najwa Shihab. Dia menikahi pegiat pendidikan Najeela Shihab, kakak Najwa, pada tahun 1995 dan kini dikaruniai tiga orang anak.

Fikri juga merupakan salah satu pendiri dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Dia menyelesaikan program Master of Laws di Cornell Law School, Amerika Serikat pada 1994. Sebelumnya di tahun 1992, Fikri memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Baca Juga: Enam bulan terakhir, market cap TLKM sudah melorot Rp 62,41 triliun

Fikri diakui sebagai salah satu pengacara paling inovatif dalam bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta pasar modal.

Di bidang perbankan dan keuangan, Fikri telah mendampingi lembaga keuangan domestik dan internasional dalam mengatur dan merancang pembiayaan perusahaan.

Sepak terjang Fikri di dunia hukum, baca di halaman selanjutnya >>>

Editor: Sandy Baskoro