Ahok bukan pengurus parpol, haruskah mundur dari partai saat jadi bos BUMN?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama diajukan sebagai salah satu kandidat bos perusahaan di Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, ia telah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo. Di lain pihak, Jokowi mengatakan, saat ini pria yang akrab disapa Ahok itu masih menjalani proses seleksi.

Baca Juga: Cerita Jokowi yang mudah tertidur di mana pun hingga bosan dengan dua menteri ini


Seperti diketahui, Ahok merupakan kader PDI Perjuangan. Ia bergabung dengan partai berlambang banteng itu beberapa waktu setelah dinyatakan bebas dari penjara akibat kasus penodaan agama.

Sejumlah pihak pun meminta Ahok mundur dari partai politik bila ditunjuk menjadi bos BUMN. Desakan itu salah satunya datang berasal dari anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.

"Karena BUMN harus steril dari parpol, maka Ahok harus mundur dari parpol," kata anggota Komisi VI DPR itu saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Ahok akan jadi salah satu bos BUMN, Partai Demokrat turut berkomentar

Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman. "Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Editor: Noverius Laoli