KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 ini, pemerintah menyiapkan aturan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang akan jatuh pada Mei 2020 mendatang. Hal in penting mengingat untuk memastikan setiap karyawan mendapatkan hak-hak mereka. Baca Juga: Kena PHK terimbas corona? Daftar ke Disnakertrans untuk dapat insentif
Pemerintah ingatkan pengusaha wajib bayar THR, meski terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 ini, pemerintah menyiapkan aturan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang akan jatuh pada Mei 2020 mendatang. Hal in penting mengingat untuk memastikan setiap karyawan mendapatkan hak-hak mereka. Baca Juga: Kena PHK terimbas corona? Daftar ke Disnakertrans untuk dapat insentif