Ajakan Eggi ke Tommy Soeharto buat lapor polisi



JAKARTA. Pengacara Eggi Sudjana mengaku kesal begitu tahu namanya masuk bagan daftar donatur kelompok orang yang diduga melakukan makar terkait unjuk rasa 212. Dan kebetulan sebagian besar nama di daftar tersebut menjadi tersangka makar di kepolisian.

Sementara Polri memastikan sudah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai penyandang dana dugaan makar yang dituduhkan kepada Sri Bintang Pamungkas cs.

"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini, ... Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak," kata Eggi Sudjana usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12) kemarin.


"Kalau fitnah dalam bahasa Sunda itu enak, 'kepijit ngeunah'. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan tanggal 2 Desember kemarin, dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," sambungnya.

Menurut Eggi, dirinya melaporkan kasus penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik ke polisi menyusul adanya gambar bagan daftar "Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar" yang disebarkan pelaku di media sosial pada saat aksi 212.

Menurutnya, penyebaran informasi tersebut harus dilaporkannya ke polisi karena terbilang fitnah yang sangat serius dan merugikan nama baiknya. Padahal, ia merasa tidak pernah terlibat dengan 11 orang yang telah ditangkap oleh polisi karena sangkaan melakukan permufakatan makar terkait aksi 212.

"Saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gerakan Oposisi Nasional di sini. Dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," kata Eggi.

"Tapi menariknya, dari 11 orang yang dituduh aktivis (melakukan) makar, semuanya ada di sini (bagan daftar)," sambungnya.

Editor: Yudho Winarto