KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memprotes tindakan Malaysia yang mengajukan batas-batas landas kontinen di bagian Utara Laut Cina Selatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, negara mana pun bisa mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantainya. Namun, China mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan. Akibatnya, Malaysia mengatakan dalam pengajuannya tertanggal 12 Desember 2019, ada bidang-bidang yang berpotensi tumpang tindih di zona ekonomi eksklusif mereka.
Ajukan batas Laut China Selatan ke PBB, China Protes Malaysia
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memprotes tindakan Malaysia yang mengajukan batas-batas landas kontinen di bagian Utara Laut Cina Selatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, negara mana pun bisa mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantainya. Namun, China mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan. Akibatnya, Malaysia mengatakan dalam pengajuannya tertanggal 12 Desember 2019, ada bidang-bidang yang berpotensi tumpang tindih di zona ekonomi eksklusif mereka.