KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) diminta untuk tidak meminggirkan masyarakat asli sekitar kawasan tambang. Pasalnya, masyarakat pemegang hak ulayat acapkali tak diajak terlibat dalam proses penentuan kebijakan, termasuk dalam divestasi ini. Padahal, menurut akademisi dari Sekolah Tinggi Filsafat Fajar Timur, Papua, Pater Neles Tebay, masyarakat asli setempat yakni Suku Kamoro dan Amume, adalah yang paling terdampak langsung atas operasional tambang Freeport. “Yang paling pokok adalah partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Soal divestasi 51% ini juga masyarakat tidak tahu. Kenapa? karena tidak dilibatkan didalam diskusi-diskusi,” ujar Pater, Selasa (25/9).
Akademisi: Dalam divestasi Freeport, masyarakat pemegang hak ulayat harus terlibat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) diminta untuk tidak meminggirkan masyarakat asli sekitar kawasan tambang. Pasalnya, masyarakat pemegang hak ulayat acapkali tak diajak terlibat dalam proses penentuan kebijakan, termasuk dalam divestasi ini. Padahal, menurut akademisi dari Sekolah Tinggi Filsafat Fajar Timur, Papua, Pater Neles Tebay, masyarakat asli setempat yakni Suku Kamoro dan Amume, adalah yang paling terdampak langsung atas operasional tambang Freeport. “Yang paling pokok adalah partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Soal divestasi 51% ini juga masyarakat tidak tahu. Kenapa? karena tidak dilibatkan didalam diskusi-diskusi,” ujar Pater, Selasa (25/9).