KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kapan vaksin Covid-19 mulai dilaksanakan di Indonesia? Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19? Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk meredakan pandemi virus corona. Ia menyebut, kebijakan vaksin Covid-19 gratis dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan. "Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Akan dimulai tahun 2021, ini cara masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kapan vaksin Covid-19 mulai dilaksanakan di Indonesia? Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19? Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk meredakan pandemi virus corona. Ia menyebut, kebijakan vaksin Covid-19 gratis dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan. "Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).