Akhirnya berdamai, ini kesepakatan BFI Finance dengan Grup Ongko



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perseteruan PT BFI Finance Tbk (BFIN) dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) dan Ongko Multicorpora (OM) yang merupakan bagian Grup Ongko akhirnya berakhir.

Menurut analisa CLSA Indonesia yang dimuat pada situs resmi BFI Finance November 2019 lalu, menyebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus hukum ini. Dari hasil pertemuan keduanya, BFI Finance berjanji menyelesaikan gugatan Grup Ongko secara tunai melalui dua tahap.

Baca Juga: Usai Belasan Tahun Bersengketa dengan BFI Finance (BFIN), Aryaputra Teguharta Bubar


“Perusahaan akan membayarkan dalam dua tahap secara berbeda. Yang nantinya akan dibebankan pada laba rugi perusahaan di 2019,” kata analis CLSA Indonesia Handy Noverdanius, Senin (25/11).

Menurut dia, pembayaran tersebut kurang dari 20% dari total ekuitas perusahaan selama Januari – September 2019 yakni Rp 6,5 triliun dan nilai tunai Rp 913 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari klaim Grup Ongko di Pengadilan yang diperkirakan di atas Rp 4 triliun.

Pada tahap awal, dibayarkan 50% dari perjanjian dan disepakati pada 20 November 2019. Tahap selanjutnya akan dibayarkan setelah kasus dibatalkan hingga batas waktu Februari 2020 karena terdapat prosedur administrasi pengadilan yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Multifinance diramal tidak gencar kolaborasi dengan fintech pada tahun ini

Melalui kesepakatan ini maka tidak ada gugatan lanjut. Pihaknya percaya, keputusan ini menjadi perkembangan terbaik bagi perusahaan karena kasus ini telah berlangsung hingga 16 tahun.

Editor: Noverius Laoli