Akhirnya, KPK tangkap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Nyoman Dhamantra.

"Iya benar (Nyoman). Sudah diamankan dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dibawa tim dari Bandara CGK (Soekarno Hatta)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019). Nyoman ditangkap atas dugaan suap impor bawang putih.

Dari pantuan Kompas.com, Nyoman datang sekitar pukul 14.30. Ia datang dengan mobil kijang Inova berwarna abu-abu dan mengenakan baju berwarna biru. Diketahui, Nyoman merupakan anggota legislatif komisi VI DPR RI. Komisi tersebut membidangi terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.


Baca Juga: OTT KPK: 11 orang diamankan, salah satunya orang kepercayaan anggota DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus. Pada Rabu (7/8) malam pukul 21.30, penyidik KPK pun bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK total mengamankan 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih.

Sebanyak 11 orang yang diamankan itu terdiri dari pengusaha, importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI. "11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain," ujar Agus.

Baca Juga: OTT KPK, komisioner sebut satu orang belum ditangkap, sedang kongres di Bali

Orang kepercayaan anggota DPR yang dimaksud, rupanya asisten Nyoman. Penyidik KPK pun telah mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan uang dolar AS. KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie