KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang. Sebab, kawasan tersebut sudah ditutup sementara waktu untuk pencegahan Covid-19. "Masih ada saja PKL yang nekat jualan, kita langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun di sela penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Jumat (27/3/2020). Para PKL itu ditemukan di sepanjang Jalan Jatibaru yang dekat dengan akses Pasar Tanah Abang. Mereka diperingatkan agar tidak lagi berjualan karena dapat menimbulkan gerombolan massa yang berpotensi besar menjadi tempat penularan Covid-19.
Akhirnya, pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara ini ditutup karena corona...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang. Sebab, kawasan tersebut sudah ditutup sementara waktu untuk pencegahan Covid-19. "Masih ada saja PKL yang nekat jualan, kita langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun di sela penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Jumat (27/3/2020). Para PKL itu ditemukan di sepanjang Jalan Jatibaru yang dekat dengan akses Pasar Tanah Abang. Mereka diperingatkan agar tidak lagi berjualan karena dapat menimbulkan gerombolan massa yang berpotensi besar menjadi tempat penularan Covid-19.