Akhirnya, pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara ini ditutup karena corona...



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang. Sebab, kawasan tersebut sudah ditutup sementara waktu untuk pencegahan Covid-19. 

"Masih ada saja PKL yang nekat jualan, kita langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun di sela penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Jumat (27/3/2020). 

Para PKL itu ditemukan di sepanjang Jalan Jatibaru yang dekat dengan akses Pasar Tanah Abang. Mereka diperingatkan agar tidak lagi berjualan karena dapat menimbulkan gerombolan massa yang berpotensi besar menjadi tempat penularan Covid-19. 


Baca Juga: Cegah corona, Baznas lakukan penyemprotan disinfektan di Stasiun Tanah Abang

"Ini pedagang yang resmi saja pasar Blok A, B, G tidak buka. Makanya itu kita cegah seluruh PKL yang nekat jualan. Kita kerahkan 20 petugas," kata Budi. 

Pada hari penutupan pertama Pasar Tanah Abang untuk pencegahan COVID-19, terhitung sekitar 30 pedagang kaki lima yang diperingatkan hingga dibubarkan petugas Satpol PP untuk tidak lagi berdagang di area Pasar Tanah Abang. 

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang pun sudah disiapkan untuk memantau dan membubarkan kegiatan pengumpulan massa di kawasan itu. Ranto, salah satu pedagang kaki lima yang turut dibubarkan oleh Satpol PP mengaku bingung untuk mendapatkan penghasilan karena tidak diperbolehkan berdagang. 

Baca Juga: Ancaman PHK Membayangi Industri Tekstil Akibat Dampak Virus Corona (Covid-19)

"Semenjak pemberlakuan libur, apalagi ditambah Pasar Tanah Abang ini ditutup sementara, omset dagang turun drastis mencapai 70%. Mana bentar lagi sudah mau lebaran tambah bingung pemasukannya dari mana," kata Ranto. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie