AKR Corporindo (AKRA) siap salurkan kembali solar subsidi di tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk siap kembali menyalurkan solar bersubsidi pada tahun 2020. Perusahaan berkode emiten AKRA itu akan kembali menyalurkan solar bersubsidi setelah formula harga diubah menjadi ekonomis.

Direktur AKRA Suresh Vembu mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyalurkan solar bersubsidi hingga akhir tahun ini lantaran terkendala formula harga yang tidak ekonomis. "Sudah pasti akan menyalurkan lagi. Untuk ini kita bisa salurkan di tahun 2020, kita siap dengan formula baru yang lebih ekonomis," kata Suresh kepada Kontan.co.id, Kamis (21/11).

Baca Juga: Berkah Pertamina dari Sanksi AKR Corporindo (AKRA) premium


AKR menilai, formula harga BBM saat ini kurang ideal untuk mencapai tingkat keekonomian. Adapun, formula tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin. Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

"Formula itu nggak ekonomis. Kalau misalnya saya beli barangnya memakai MOPS (Mean of Platts Singapore) harus jual 0,95 kalinya, gimana bisa ekonomis? nggak bisa kan?," sambung Suresh.

Baca Juga: Kementerian ESDM mengalihkan sisa kuota solar subsidi AKR Corporindo ke Pertamina

Alhasil, menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa, sisa kuota solar bersubsidi yang belum didistribusikan AKR dialihkan ke PT Pertamina (Persero). Keputusan itu berlaku sejak 11 November 2019 setelah melalui sidang komite di BPH Migas dan pembahasan bersama Kementerian ESDM.

"Sudah (dialihkan), sudah sidang komite, kalau tidak salah sejak Senin 11 November," kata Fanshurullah.

Editor: Handoyo .