Aktivitas manufaktur masih lemah, ini tanggapan pemerintah dan ekonom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. IHS Markit melihat bahwa aktivitas manufaktur di dalam negeri masih melemah. Hal ini tercatat dalam Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 49,3 pada Januari 2020 atau berada di bawah batas level ekspansi yang sebesar 50,0.

Menurut Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, ini salah satunya disebabkan oleh perubahan pola konsumsi masyarakat. "Saat ini orang lebih mengutamakan untuk kepentingan lain seperti kesehatan, jasa, leisure, daripada membeli barang," jelas Lana kepada Kontan.co.id, Selasa (4/2).

Baca Juga: Aktivitas manufaktur lemah, omnibus law dan penurunan biaya logistik dibutuhkan


Menurutnya, memang usaha pemerintah diperlukan untuk mendorong industri manufaktur. Namun, ia yakin bahwa pemerintah telah memiliki roadmap untuk mengembangkan industri manufaktur, khususnya industri manufaktur unggulan seperti alas kaki, tekstil, elektronik, kimia, dan otomotif.

Lana menilai kalau pemerintah mampu mewujudkan perbaikan dalam industri-industri tersebut, maka Indonesia akan memiliki manufaktur yang kuat dan menimbulkan efek yang baik bagi penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi ke depannya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebut bahwa saat ini pemerintah akan semakin serius dalam memacu produktivitas industri manufaktur dalam negeri, sehingga mampu memenuhi permintaan domestik dan bahkan bisa mengisi pasar ekspor.

Baca Juga: Indeks manufaktur tertekan 7,15% ytd, ini saham yang tergolong murah

Oleh karenanya, Agus akan menyiapkan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan, di antaranya terkait ketersediaan bahan baku dan pasokan energi. Pasalnya, ini merupakan kebutuhan bagi produksi sektor industri.

"Terjaganya kebutuhan bahan baku dan energi bagi sektor industri ini penting. Apalagi nanti bisa didukung dengan harga yang kompetitif, seperti gas industri," jelas Agus dalam keterangan resminya, Selasa (4/2).

Editor: Tendi Mahadi