KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih gencar melakukan program vaksinasi Covid-19. Sekadar mengingatkan, vaksinasi Covid-19 adalah salah satu bentuk upaya untuk menghindari diri dari terinfeksi virus Corona. Ada banyak jenis vaksin Covid-19, namun semua memiliki manfaat yang sama, yakni sama-sama untuk melindungi diri dari ancaman virus SARS-CoV-2.
Satgas Penanganan Covid-19 berpesan, saat akan menerima vaksin, pastikan tubuh dalam keadaan sehat dan bugar. "Anda juga harus mengikuti prokes. Jangan lupa sampaikan pada tenaga kesehatan yang bertugas jika Anda memiliki kondisi khusus yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh," jelas Satgas seperti yang dilansir dari laman
covid19.go.id. Dijelaskan pula, setelah menerima vaksin, sebaiknya menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera meski hal ini jarang terjadi. Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19. Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 17 November: Tambah 522 kasus baru, jangan lupa pakai masker Ada beberapa contoh KIPI yang paling umum terjadi seperti diantaranya nyeri, bengkak, dan kemerahan di area tempat suntikan. Kemudian, lelah dan tidak enak badan. Ada juga yang mengalami kondisi mual dan muntah serta demam, pusing, pegal hingga diare. "Tidak perlu panik dan khawatir jika Anda mengalami satu dari sekian kondisi tersebut. Kondisi-kondisi di atas umumnya bersifat sementara sebagai efek samping dari tubuh yang menerima vaksin," jelas Satgas. Baca Juga:
Ada penambahan 1,62 juta dosis vaksinasi Covid-19 pada Rabu (17/11) Editor: Barratut Taqiyyah Rafie